KATA PENGANTAR
Rasa syukur
yang dalam saya sampaikan kepada kehadiran Allah SWT serta rahmat yang
dilimpahkan, solawat serta salam kita panjatkan kepada nabi Muhammad SAW,
karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan.
Dalam makalah ini saya membahas dengan tema “Menejemen Terhadap Limbah Bengkel”
dengan judul “Limbah Oli”, suatu permasalahan yang selalu dialami bagi
masyarakat, penduduk sekitar serta beranggapan anggapan dari orang orang bahwa
Limbah Oli dibuang sembarangan, terlebih tidak bisa dipakai lagi dalam
kehidupan sehari hari kita .
Makalah ini dibuat dalam rangka untuk mengetahui seberapa besar dampak limbah oli bagi masyarakat, mudah mudahan besar harapan saya untuk makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua termasuk saya sebagai penulis, dan bisa berguna untuk materi perkuliahan mata kuliah yang bersangkutan . demikian saya mengaharapkannya. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada dosen serta teman teman yang telah mendukung saya dalam membuat makalah ini , sampai pada akhirnya makalah ini jadi dan dapat dibaca oleh semua orang
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,
Makalah ini dibuat dalam rangka untuk mengetahui seberapa besar dampak limbah oli bagi masyarakat, mudah mudahan besar harapan saya untuk makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua termasuk saya sebagai penulis, dan bisa berguna untuk materi perkuliahan mata kuliah yang bersangkutan . demikian saya mengaharapkannya. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada dosen serta teman teman yang telah mendukung saya dalam membuat makalah ini , sampai pada akhirnya makalah ini jadi dan dapat dibaca oleh semua orang
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,
Jakarta, 6 Maret 2016
Penyusun
(kelompok 1)
MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL
1.
ABSTRAKSI
Saya melihat orang mekanik bengkel membuang oli secara sembarangan,karena
itu saya ingin memberi sedikit informasi bahwa dampak oli dibuang sembarangan
sangatlah berbahaya termasuk buat lingkungan sekitar oli bekas adalah limbah yg mengandung
logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk
kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal,
syaraf, dan penyakit kanker
1.1 Latar Belakang
Kehidupan saat
ini sudah parah, bisa dilihat pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Seiring
pertumbuhan penduduk laju sektor undustri pun secara otomatis meningkat pesat.
Ambil contoh bengekel mobil dan motor. Banyak limbah yang kotor dan sangat
mencemarkan membahayakan lingkungan . Ambil contoh dalam kasus ini saya akan
membahas limbah bengkel oli. Oli kendaraan bermotor setelah dipakai pastinya akan diganti secara
rutin, setelah dipakai banyak orang orang atau ahli mekanik tersebut membuang
oli itu sembarangan. Seperti yang kita ketahui oli tidak bisa didaur ulang
dengan warna yang hitam pekat serta bau yang khas. Maka dari situlah saya
menganalisis membahas ini agar semua orang masyarakaty menyadari ini masalah
yang dianggap sebelah mata tapi lama lama menjadi riskan .
1.2 Permasalahan
Permasalahan
yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui
Seberapa bahaya yang di hasilkan oleh limbah oli dalam kehidupan sehari hari
kita baik pencemaran di air,tanah ,dah udar.
1.3 Metode
Penulisan
Untuk
mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut
:
a.
Observasi.
Yaitu pengamatan langsung terhadap proses yang terjadi
pada objek pengamatan.
b.
Wawancara.
Yaitu dengan mengadakan wawancara langsung terhadap pihak-pihak
yang berkaitan dengan maksud untuk mengetahui hal-hal yang sulit diperoleh
dengan metode observasi.
c.
Studi
Pustaka.
Untuk memperoleh data-data yang mendukung maka
digunakan referensi buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah yang
dihadapi.
2. PENDAHULUAN
2.1
Tujuan amdal
Tujuan disusun tulisan ini untuk menjelaskan kepada pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.
Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
Tujuan disusun tulisan ini untuk menjelaskan kepada pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.
Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
2.2 Manfaat
Amdal
1. Pada pemerintah
sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi sda di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
2.Pada masyarakat
dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
1. Pada pemerintah
sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi sda di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
2.Pada masyarakat
dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
3.
LANDASAN TEORI
Manajemen Limbah Bengkel ( OLI)
Oli bekas adalah limbah yang mengandung logam berat dari
bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh
kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan
penyakit kanker.
Berdasarkan kriteria, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan, mutagenic, dan radioaktif.
Berdasarkan kriteria, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan, mutagenic, dan radioaktif.
Walaupun peraturan pemerintah
tentang pengelolaan limbah B3 sudah ada, akan tetapi peraturan tersebut hanya
diterapkan di sektor industry dan pabrik saja, Padahal pencemaran limbah B3
tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui di limbah-limbah rumah
tangga, Dan biasanya limbah-limbah rumah tangga tersebut tidak dikelola dengan
baik dan dibuang di lingkungan sekitar kita. Dari situlah limbah B3 menyebar
luas, karena limbah B3 dapat menyebar melalui tanah, air ,udara, serta Rantai
makanan. Dan Limbah tersebut dapat masuk ke tubuh kita melalui kulit,
pernafasan, pencernaan, dan saluran tubuh lainnya .
Kembali ke Limbah Oli bekas , Sejalan dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak dikurangi.
Kembali ke Limbah Oli bekas , Sejalan dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak dikurangi.
pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk
mengurangi limbah bengkel dan
oli bekas, yaitu:
1. Sistem Drainase Bengkel
1. Sistem Drainase Bengkel
2. Bak penampung oli
3. Pengunpulan Limbah
4. Pembuangan dan Pejualan Limbah dan Oli bekas
5.1 Kesimpulan
Menurut saya pemerintah harus lebih
sensitif terhadap lingkungan , seperti tadi contoh diatas peraturan pemerintah
tentang limbaah B3 sudah ada, tapi masalahnya peraturan tersebut hanya berlaku
di industry . kenyataanya sampai ke masayarakat pemduduk limbah rumah tangga .
harus lebih dipertegas pada masalah ini karena ini masalaha sangat penting dan
dan berdampak pada kita semua yang tinggal. Selain itu perlunya kesadaran juga
pada orang2 .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar